Home | Nasional | Daerah | Politik | Ekonomi | Hukrim | Olahraga | Peristiwa | Pendidikan | Internasional | Indeks
 
Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!
Senin, 22-04-2024 - 20:06:17 WIB
Polsek Medan Baru
TERKAIT:
   
 

Medan,Detikradar.com - Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.

Hal itu di bantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.

KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.

Perdamaian yang di tempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Jalur damai ini di lakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya tidak ada mengasih (memberi) Uang ke pihak Polsek Medan Baru", ucap KG, ketika saat di konfirmasi Jurnalis melalui via seluler.

Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Di katakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri.

Kesepakatan itu pun di sampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

Pencabutan laporan yang di lakukan korban di benarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun.

Terkait isu menerima Uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

“Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima Uang, bohong itu Bang", jelasnya saat di hubungi  awak media melalui lewat WhatsApp.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, menanggapi dugaan menerima isu Uang perdamaian antara kedua pihak.

Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima Uang apa pun dari korban mau pun para pelaku", kata Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, pada Sabtu (20/04/2024) malam.

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

“Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon di luruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar", tandasnya. *(Red/Tim)*




 
Berita Lainnya :
  • Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
  • Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
  • PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
    02 Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
    03 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
    04 LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
    05 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    06 Irjen M Iqbal Lepas Tiga Truk Bantuan Polda Riau untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    07 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    08 Kunker ke Riau, Komisi Kejaksaan RI Pantau Perilaku Jaksa
    09
    10 Resmi Kembalikan Formulir Bacabup,Tontawi Berharap Partai PKN Meminangnya
    11 MENUJU WBK, LAPAS PASIR PENGARAIAN JALANI DESK EVALUASI TPI
    12
    13 Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni
    14 Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Harapkan Untuk Terus Saling Sinergi
    15 PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Laporan Kinerja Triwulan IV Ke Mendagri
    16 Tontawi Jauhari Kembalikan Formulir Cakada ke DPC partai PPP dan Gerindra
    17 Tontawi Jauhari, Kembalikan Formulir Cabup ke DPD partai PAN, Hermi: yang Kita Nantikan Datang Juga.
    18 Pasien BPJS Mojokerto Keluhkan Pelayanan dokter Rodli Alfiyan di Puskesmas Lespadangan
    19 HUT Hardiknas 2024, Pj Bupati Sarolangun Canangkan 3 Pelajaran Mulok Baru di Sekolah
    20 Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
    21 Terwujudnya Organisasi 'Adat Agol-agol Nuswantoro' di Bumi Mojopahit
    22 Klarifikasi Mualimin Soal Dugaan Chat Mesra Dengan Sesama Teman Kantor.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Media Online | detikradar.com