Home | Nasional | Daerah | Politik | Ekonomi | Hukrim | Olahraga | Peristiwa | Pendidikan | Internasional | Indeks
 
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Perampokan Sadis Gresik, Satu Orang DPO
Senin, 08-04-2024 - 21:39:01 WIB
Tersangka AS
TERKAIT:
   
 

GRESIK, Detikradar.com - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah, 28 tahun, asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Wardatun Toyibah meninggal dengan luka tusuk di leher dan dada.

Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku bernama Asrofin alias AS, 40 tahun. Tersangka Asrofin adalah tetangga korban.

"Tersangka AS kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim  AKP Aldhino Prima Wirdhan di depan awak media, Senin (8/4).

Asrofin diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung dikeler ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban," tandasnya.

Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. "Saudara Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan," tukasnya.

Masih menurut AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

"Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol," tegasnya lagi.
(sani2)




 
Berita Lainnya :
  • Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
  • Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
  • PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
    02 Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
    03 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
    04 LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
    05 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    06 Irjen M Iqbal Lepas Tiga Truk Bantuan Polda Riau untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    07 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    08 Kunker ke Riau, Komisi Kejaksaan RI Pantau Perilaku Jaksa
    09
    10 Resmi Kembalikan Formulir Bacabup,Tontawi Berharap Partai PKN Meminangnya
    11 MENUJU WBK, LAPAS PASIR PENGARAIAN JALANI DESK EVALUASI TPI
    12
    13 Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni
    14 Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Harapkan Untuk Terus Saling Sinergi
    15 PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Laporan Kinerja Triwulan IV Ke Mendagri
    16 Tontawi Jauhari Kembalikan Formulir Cakada ke DPC partai PPP dan Gerindra
    17 Tontawi Jauhari, Kembalikan Formulir Cabup ke DPD partai PAN, Hermi: yang Kita Nantikan Datang Juga.
    18 Pasien BPJS Mojokerto Keluhkan Pelayanan dokter Rodli Alfiyan di Puskesmas Lespadangan
    19 HUT Hardiknas 2024, Pj Bupati Sarolangun Canangkan 3 Pelajaran Mulok Baru di Sekolah
    20 Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
    21 Terwujudnya Organisasi 'Adat Agol-agol Nuswantoro' di Bumi Mojopahit
    22 Klarifikasi Mualimin Soal Dugaan Chat Mesra Dengan Sesama Teman Kantor.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Media Online | detikradar.com