Home | Nasional | Daerah | Politik | Ekonomi | Hukrim | Olahraga | Peristiwa | Pendidikan | Internasional | Indeks
 
Komisi II DPR di MK: Pemerintah Diperintah UU Tunjuk Pj Kepala Daerah
Sabtu, 06-04-2024 - 10:43:01 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Detikradar.Com -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Daerah telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.
Hal itu disampaikan Doli saat menjadi saksi dari tim Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).

"Penetapan pejabat kepala daerah ini adalah sesuai dengan UU," kata Doli.

Doli menjelaskan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 diatur bahwa tidak akan ada Pilkada lagi sejak 2020 hingga November 2024. Konsekuensinya, kata dia, pemerintah harus menunjuk Pj kepala daerah untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya.

"Jadi pemerintah memang harus melaksanakan penetapan pejabat kepala daerah itu sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016," ujarnya.

"Dan penetapan dari pejabat kepala daerah itu tentu juga kemudian diatur di dalam peraturan-peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri," imbuhnya.

Dia mengklaim dalam setiap rapat Komisi II, seluruh anggota fraksi selalu mengingatkan agar tidak ada muatan politis dan penyalahgunaan dalam penetapan Pj Kepala Daerah kepada pihak-pihak bersangkutan, salah satunya Kemendagri.

"Seluruh anggota itu selalu mengingatkan ya, agar proses penetapan pejabat kepala daerah ini harus harus betul-betul objektif, bebas dari kepentingan politik, dan mungkin ada 5 atau 6 kali yang kami melakukan rapat kerja," kata dia.

Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kontrol dari Komisi II terhadap keputusan yang diambil pemerintah.

"Itu kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sebagai pelaksana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap pemerintah," ucapnya.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK karena tidak terima dengan keputusan KPU tentang hasil penghitungan suara.

Konfirmasi /FN
Sumber : CNN INDONESIA




 
Berita Lainnya :
  • Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
  • Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
  • PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dinas Perikanan Rohil Gelar Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
    02 Meriahkan HUT ke-240 Pekanbaru, Pemko Masih Lakukan Persiapan
    03 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
    04 LSM TRINUSA Layangkan Pemberitahuan Aksi Kepolresta Rencana Gelar Unjuk Rasa di Bank Bandar Lampung Dan Dinas Bina Marga Provinsi
    05 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    06 Irjen M Iqbal Lepas Tiga Truk Bantuan Polda Riau untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    07 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    08 Kunker ke Riau, Komisi Kejaksaan RI Pantau Perilaku Jaksa
    09
    10 Resmi Kembalikan Formulir Bacabup,Tontawi Berharap Partai PKN Meminangnya
    11 MENUJU WBK, LAPAS PASIR PENGARAIAN JALANI DESK EVALUASI TPI
    12
    13 Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni
    14 Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Harapkan Untuk Terus Saling Sinergi
    15 PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Laporan Kinerja Triwulan IV Ke Mendagri
    16 Tontawi Jauhari Kembalikan Formulir Cakada ke DPC partai PPP dan Gerindra
    17 Tontawi Jauhari, Kembalikan Formulir Cabup ke DPD partai PAN, Hermi: yang Kita Nantikan Datang Juga.
    18 Pasien BPJS Mojokerto Keluhkan Pelayanan dokter Rodli Alfiyan di Puskesmas Lespadangan
    19 HUT Hardiknas 2024, Pj Bupati Sarolangun Canangkan 3 Pelajaran Mulok Baru di Sekolah
    20 Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
    21 Terwujudnya Organisasi 'Adat Agol-agol Nuswantoro' di Bumi Mojopahit
    22 Klarifikasi Mualimin Soal Dugaan Chat Mesra Dengan Sesama Teman Kantor.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Media Online | detikradar.com